Rabu, 04/07/2018 09:59 WIB
Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah tiba di pengadilan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/7) pagi. Dia kini akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi tuduhan korupsi.
Najib ditangkap oleh aparat berwenang anti-korupsi pada Selasa (3/7) kemarin, dan menghabiskan satu malam di penjara.
Najib dituding mengantongi uang haram sebesar US$700 juta atau Rp9,93 triliun dari dana pembangunan negara 1 Malaysia Development Berhard (1MDB), yang dulu pernah menjadi kebijakannya sewaktu menjabat.
Sebelumnya, mantan PM itu dirundung skandal selama bertahun-tahun. Adapun penyelidikannya baru dimulai pada Mei, setelah kalah dalam pemilihan umum. Najib menyangkal semua tuduhan tersebut.
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia, Barbuk Sabu 27 Kilo
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Malaysia Tegur TikTok Buntut Konten Penghinaan ke Kerajaan
Kantor berita negara Bernama mengatakan, Najib diperkirakan menghadapi lebih dari sepuluh tuduhan terkait dengan 1 MDB.
Dalam rekaman video yang direkam pada Selasa lalu, Najib meminta publik tidak memercayai laporan tersebut, sembari tetap menyangkalnya.
“Saya belum sempat membela diri,” katanya dilansir dari BBC.
Keyword : Malaysia Najib Razak 1MDB