Inggris Tawarkan Kerjasama Ketenagakerjaan dengan Indonesia
Selasa, 26/06/2018 19:55 WIB
Jakarta - Pemerintah Inggris menawarkan banyak kerjasama di bidang ketenagakerjaan kepada pemerintah Indonesia. Tawaran itu disampaikan Duta Besar Inggris untuk Republik Indonesia H.E Mr. Moazzam Malik di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tawaran kerjasama bidang ketenagakerjaan meliputi pelatihan vokasi, pelatihan bahasa Inggris, dan sertifikasi profesi. Disamping itu, kerja sama pencegahan human trafficking juga akan menjadi agenda bersama.
"Kita menyambut baik kerjasama ini dan akan segera ditindaklanjuti untuk tahapan dan proses implementasinya kedepannya," ujar
Menaker Hanif di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Hanif,pelatihan vokasi merupakan salah satu instrumen untuk menjembatani masyarakat masuk ke pasar kerja maupun berwirausaha. Pemerintah, lanjut
Menaker, juga terus menggenjot peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia melalui pelatihan vokasi gratis di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta, atau yang lainnya," paparnya.
Selain itu, tawaran kerjasama ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam upaya percepatan peningkatan kompetensi dan penguatan akses dan mutu pelatihan kerja. Model kerjasama seperti ini juga membawa dampak yang baik bagi tenaga kerja Indonesia.
Sementara itu Dubes
Inggris untuk Republik Indonesia H.E Mr. Moazzam Malik menambahkan selama ini kerja sama antara Indonesia dan
Inggris telah berjalan dengan baik sehingga kedepannya perlu diperkuat.
“Pemerintah
Inggris berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia termasuk di bidang ketenagakerjaan. Kita tawarkan kerja sama pelatihan vokasi, bahasa
Inggris dan lainnya untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pekerja Indonesia,” kata Dubes Moazzam.
TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit
Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan
Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU