AS Jatuhi Sanksi Pesawat Dinas Presiden Iran

Sabtu, 26/05/2018 12:10 WIB

Washington -  Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap perusahaan penerbangan, yang secara rutin mengangkut Presiden Iran Hassan Rouhani.

Pada Kamis (24/5) Departemen Keuangan AS mengatakan Dena Airways dijatuhi sanksi berdasarkan pada perintah presiden 2001 yang dirancang untuk menghalangi pendanaan teroris.

"Dena Airways melayani penerbangan untuk pemerintah Iran. Pada November 2017, maskapai penerbangan yang disetujui AS sebelumnya, Meraj Air, mengalihkan operasi penerbangan VIP ke Dena Airways," kata pernyataan AS.

Menurut Direktur Eksekutif National Iranian American Council (NIAC), Trita Parsi, Dena Airways hanya mengoperasikan satu pesawat, yang digunakan oleh Presiden Rouhani.

Pada halaman di situs web AirFleets, Dena Airways diketahui hanya mengoperasikan satu pesawat, Airbus A340-300 yang sudah berusia 19 tahun.

"Jadi apa tujuan Trump? Merendahkan moderat Iran dan memperkuat kelompok garis kerasnya," tulis Parsi di media sosial, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (26/5).

Pendiri situs Bourse Bazaar, Esfandyar Batmanghelidj, menulis di media sosial,"Sanksi baru bisa mencegah penggunaan pesawat Dena Airways untuk perjalanan dinas karena perusahaan penyedia bahan seluruh dunia mungkin menolak melayani pesawat itu."

Ia menyebut pesawat Dena Airways sebagai versi Air Force One milik Iran, yang mengangkut presiden AS.

Dua orang Iran yang terkait dengan Dena Airways dan seorang pengusaha Turki bernama Gulnihal Yegane, juga mendapat sanksi, begitu juga tiga perusahaan penerbangan yang terkait dengan Yegane.

"Mereka (Iran)  ditetapkan sebagai teroris global," menurut Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin. (Al Jazeera)

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2