Waspada! Peredaran Obat Palsu via E-Commerce

Senin, 30/04/2018 20:30 WIB

Jakarta - Tren belanja daring yang kian meningkat dalam beberapa tahun terakhir, merupakan fenomena positif karena berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Kendati demikian, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memandang perlunya perhatian lebih besar dan kolaborasi yang berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menangani peredaran produk palsu di saluran e-commerce. Tujuannya agar hak dan keselamatan konsumen untuk mendapatkan produk-produk berkualitas terbaik benar-benar terlindungi.

Di sektor industri farmasi, menurut Pharmaceutical Security Institute (PSI) yang mengutip data dari Kementrian Dalam Negeri AS pada tahun 2016, secara global dilaporkan telah terjadi 3.147 temuan pelanggaran produk farmasi (produk palsu dan ilegal) 127 negara, atau secara global naik 5 persen dibanding temuan yang dilaporkan di tahun sebelumnya.

Pemerintah, produsen, operator portal dan pemangku kepentingan terkait di bidang e-commerce di Indonesia diharapkan dapat berperan lebih besar untuk dapat merumuskan langkah kerjasama yang konkret dan lebih inovatif untuk  melindungi kepentingan konsumen.

Beragam produk saat ini diperjualbelikan secara online, baik berbentuk produk obat-obatan yang tidak memenuhi standar kualitas maupun aneka produk konsumen lainnya.

Ketua MIAP Justisiari P Kusumah mengadakan peredaran produk-produk obat palsu ini dapat membahayakan keselamatan jiwa konsumen yang mengonsumsinya.

MIAP mendukung berbagai langkah yang dilakukan BPOM dan jajarannya yang semakin serius melakukan berbagai upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menekan peredaran produk palsu di berbagai saluran penjualan di Indonesia.

"Kami ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat melalui langkah-langkah edukatif ke arah penguatan sikap dan pemahaman terhadap bahaya dari mengonsumsi produk-produk palsu dan upaya untuk membantu konsumen untuk dapat mengenali produk yang asli dan berkualias,” ujar Justisiari, di Jakarta, Senin (30/4).

Salah satu anggota dan pendiri MIAP, Pfizer, secara aktif bekerjasama dengan BPOM dan otoritas penegak hukum di berbagai negara, termasuk di Indonesia dalam upaya untuk melakukan kegiatan edukasi publik dan penegakan hukum, sekaligus melindungi konsumen dari beredarnya obat-obatan palsu.

Pada 2016, otoritas penegak hukum di 13 negara Asia Pasifik menyita setidaknya 5,6 juta dosis obat-obatan Pfizer yang dipalsukan seperti Viagra dan Ponstan. 

Tahun ini penguatan edukasi konsumen akan dilakukan MIAP melalui kerjasama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta yang akan melakukan serangkaian kegiatan edukasi masyarakat bersama MIAP guna mewujudkan sikap anti pemalsuan dan peduli penggunaan produk asli.

Kegiatan edukasi publik ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat agar terhindar dari peredaran barang-barang palsu dan berbahaya di Indonesia.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih