Minggu, 08/04/2018 03:01 WIB
Jakarta - Menurut Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) data pola penyebab kematian umum di Indonesia datang dari penyakit jantung dan pembuluh darah yang biasanya diawali dari masalah gangguan hipertensi.
Tekanan darah tinggi atau hipertensi sendiri bisa menyebabkan gangguan ginjal, merusak kerja mata, mengganggu kerja otak, hingga menjadi faktor risiko penyakit jantung.
Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung
Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten
Kanker Raja Charles Memburuk, Sandi `Operasi Jembatan Menai` Kini Ditinjau
Oleh sebab itu, hipertensi kerap disebut sebagai penyakit primer. Sedangkan sisa 10 persen atau bahkan kurang diketahui menderita hipertensi akibat gangguan ginjal dan masalah kelenjar endokrin tubuh yang biasa disebut hipertensi sekunder.
Para ahli menganjurkan agar setiap orang dewasa berusia di atas 18 tahun melakukan pemeriksaan tekanan darah setiap dua tahun sekali. Sementara itu, mereka yang memiliki faktor risiko, yakni berusia di atas 40 tahun, memiliki kolesterol tinggi, obesitas, merokok, dan punya riwayat penyakit kardiovaskular di keluarga, disarankan mengukur tekanan darahnya setahun sekali.Keyword : hipertensi jantung kesehatan