Sabtu, 03/02/2018 10:20 WIB
Yerusalem - Puluhan warga Palestina terluka setelah polisi Israel membubarkan aksi demonstrasi secara paksa di wilayah yang diduduki, Yerusalem Timur pada Jumat (2/1) waktu setempat.
"Sekitar 200 warga Palestina berkumpul di pintu masuk Al-Issawiya, Yerusalem Timur, memprotes keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel," ujar Amjad Abu Assab, kepala Komite Keluarga Tahanan Yerusalem
Pasukan Israel membubarkan demonstrasi dengan menembakkan gas air mata, peluru karet, dan granat. Menurut Abu Assab, sekitar 20 warga yang kekurangan oksigen karena menghirup terlalu banyak gas air mata diberi pertolongan medis saat itu juga.
Pada 6 Desember tahun lalu, Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang kemudian memicu kecaman dan aksi protes di seluruh wilayah Palestina.
Hakim Agung AS Tolak Permohonan Trump Soal Pencoblosan via Pos
Netanyahu Ancam Kirim Serangan Lebih Kejam ke Musuh Israel
Palestina Sambut Baik Deklarasi New Delhi di KTT BRICS
Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah, karena penduduk Palestina menginginkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sejak 1967 sebagai ibu kota negaranya di masa mendatang. (AA)
Keyword : Palestina Israel Amerika Serikat