KPK Pastikan, Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tak Terkait Pilkda

Rabu, 31/01/2018 13:44 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP merupakan ranah hukum dan tak terkait proses politik. Termasuk `mengusik` lajunya petahana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

"Proses pilkada kan‎ proses politik yang berjalan. Kita tetap di koridor hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018) malam.

Febri menyampaikan hal itu sekaligus mengkonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan politkus PDIP itu sebagai saksi untuk tersangka e-KTP, Markus Nari. Ganjar diagendakan diperiksa untuk politikus Golkar itu lantaran diduga kuat mengetahui seputar sengkarut rasuah Markus Nari.

"‎Pemeriksaan itu kan‎ kita mendengarkan keterangan, jadi posisinya kalau ada saksi yang dipanggil itu karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan, bukan hal lain," ucap Febri.

Ganjar sebelumnya pernah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Markus Nari pada Rabu (3/1/2018) lalu. Namun, Ganjar mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan kedinasan.

KPK kembali menyusun ‎ulang jadwal pemeriksaan Gubernur Jawa Tengah itu. Namun, Febri mengaku belum menerima informasi kapan pemeriksaan itu diagendakan kembali.

Febri juga enggan berandai-andai jika nantinya Ganjar tak kembali memenuhi panggilan pemeriksan. Apalagi dengan alasan terkait kepentingan Pilkada. "Kita ngga mau berandai-andai," tandas Febri.

TERKINI
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989 Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000 Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran Uni Eropa Proses Keanggotaan Ukraina dan Moldova ke Tahap Lanjut