Rabu, 31/01/2018 13:44 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP merupakan ranah hukum dan tak terkait proses politik. Termasuk `mengusik` lajunya petahana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
"Proses pilkada kan proses politik yang berjalan. Kita tetap di koridor hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018) malam.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Febri juga enggan berandai-andai jika nantinya Ganjar tak kembali memenuhi panggilan pemeriksan. Apalagi dengan alasan terkait kepentingan Pilkada. "Kita ngga mau berandai-andai," tandas Febri.
Keyword : E-KTP Ganjar Pranowo