Selasa, 21/07/2026 19:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terus mengawal berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari antisipasi dampak cuaca ekstrem akibat El Nino, evaluasi program magang dokter, hingga reformasi tata kelola sektor migas dan ketenagalistrikan.
Hal itu disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR bersama pemerintah tetap menjalankan fungsi legislasi secara optimal dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dengan menitikberatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan.
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
“Keberhasilan Prolegnas tidak hanya terfokus pada aspek kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek kualitas produk legislasi,” kata Puan.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi Prolegnas mencatat terdapat 69 RUU dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Ketiga Tahun 2026 dan 199 RUU dalam Perubahan Keempat Prolegnas 2025–2029.
Sepanjang masa persidangan ini, DPR telah menyelesaikan lima RUU menjadi undang-undang serta menyetujui 17 RUU sebagai usul inisiatif DPR. Sementara 11 RUU lainnya akan dilanjutkan pembahasannya bersama pemerintah pada masa persidangan berikutnya.
Salah satu produk legislasi yang disahkan adalah Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Menurut Puan, regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional sekaligus memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.
Di bidang anggaran, Puan menyampaikan DPR dan pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya dan dinikmati hasilnya oleh rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,” ujarnya.
Pada fungsi pengawasan, Puan menyebut Tim Pengawas Haji DPR RI telah melakukan pengawasan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.
Selain itu, melalui alat kelengkapan dewan, DPR juga membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Di antaranya penguatan literasi digital hingga ke daerah terpencil, kepastian anggaran gaji PPPK melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, penanganan kasus penipuan jemaah umrah, serta antisipasi dampak El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.
DPR juga memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan infrastruktur perlintasan sebidang jalur kereta api, evaluasi perdagangan digital dan perlindungan konsumen, penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Tak hanya itu, Puan mengatakan DPR turut mengawal evaluasi sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), kesiapan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk menarik investasi, reformasi tata kelola migas dan ketenagalistrikan, serta upaya pencegahan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam penanganan bencana di Sumatera, Puan menyebut Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Di sisi lain, DPR juga menjalankan fungsi konstitusional dengan membahas pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, Badan Supervisi OJK, anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI, calon duta besar negara sahabat untuk Indonesia, serta permohonan pewarganegaraan dua atlet sepak bola.
Sementara pada fungsi diplomasi parlemen, Puan mengatakan DPR melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terus memperkuat hubungan internasional melalui berbagai kunjungan bilateral.
Menurutnya, selama masa persidangan ini DPR menerima delegasi parlemen dari Amerika Serikat, Prancis, Belanda, Jepang, Slovakia, Turki, Rumania, OECD, hingga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Australia (ANAO).
“DPR RI secara konsisten mendorong kepentingan Indonesia dengan mempererat hubungan antarparlemen, memperkuat kerja sama internasional, dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dunia,” ujar Puan.
Ia juga menyinggung kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi yang dinilai menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan persahabatan dan kemitraan strategis Indonesia-India.
Puan menegaskan DPR akan terus memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi parlemen sekaligus memastikan seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.