Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2018

Jum'at, 26/01/2018 12:05 WIB

Jakarta – Kementerian Agama menyampaikan rancangan biaya haji 2018 kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rancangan tersebut, biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar 2,58 persen dari tahun lalu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, kenaikan biaya haji tersebut disebabkan oleh beberapa hal, pertama karena biaya bahan bakar pesawat terbang, avtur mengalami peningkatan.

“Kedua, pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan pajak lima persen pada semua pengeluaran, yang meliputi hotel, makanan, transportasi, dan lain sebagainya,” ujar Menag Lukman, Kamis (26/1) malam lewat siaran pers di Jakarta.

Faktor ketiga yang menyebabkan biaya haji tahun ini meningkat ialah adanya penambahan layanan makan bagi para jemaah haji selama di Mekkah.

“Tahun lalu makan hanya 25 kali di Mekka, tapi tahun ini naik jadi 50 kali makan,” jelas Lukman.

Rancangan biaya ini baru sebatas pengajuan awal semata. Menurut Lukman, ketetapan final biaya haji tahun ini tetap berdasarkan keputusan DPR.

“Sekali lagi ini hanya rancangan. Masih akan dibahasa bersama di DPR,” katanya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara