Jum'at, 05/01/2018 16:09 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.
Itu dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat.
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Pemerintah Naikkan Batas Fuel Surcharge Bandara
Kemenhub Siapkan Armada Udara-Laut untuk Distribusikan Bantuan Gempa NTT
Keyword : Kereta Bandara Kementerian Perhubunga