Jum'at, 05/01/2018 16:09 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.
Itu dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat.
Komisi V Dorong Kebijakan Transportasi Publik Kurangi Kepadatan di Bali
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Kemenhub Perketat Kelayakan Bus Jelang Arus Mudik 2026
Keyword : Kereta Bandara Kementerian Perhubunga