Jum'at, 05/01/2018 16:09 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini dipatok Rp70.000 dan direncanakan akan disamakan dengan tarif KA Bandara Kualanamu, yaitu Rp100.000.
Itu dikatakan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, Zulfikri usai penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2018 dengan PT KAI (Persero) di Jakarta, Jumat.
KPK Dalami Sejumlah Pejabat Kementerian Perhubungan Terima Gratifikasi
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek DJKA
KPK Dalami Aliran Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub
Keyword : Kereta Bandara Kementerian Perhubunga