Kamis, 04/01/2018 17:02 WIB
Jakarta - Terdakwa Setya Novanto enggan dicap sebagai sumber atau penyebar fitnah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Karena itu, Novanto belum memutuskan apakah akan mengajukan mengajukan Justice Collaborator (JC) atau tidak.
"Belum (ajukan JC). kita belum pastikan mau mengajukan JC atau tidak. Kita tidak mau karena JC itu menyebut nama orang. Kita kan gak mau jadi sumber fitnah ya. jadi karena itu lah makanya kita akan coba liat secara baik fakta yang kita punya itu apa dan yang akan kita laporkan itu siapa," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2017).
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Dugaan Korupsi Hotel Plago NTT
Heryanto Tanaka Bilang Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
Heryanto Tanaka Bilang Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
Tentu dipertimbangkan dan dipelajari terlebih dahulu," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah. "Jadi silahkan ajukan saja. Nanti akan dinilai. Siapa pelaku lain yang besar yang diungkap," ditambahkan Febri.
Keyword : Setya Novanto e-KTP Tipikor