Senin, 13/11/2017 18:39 WIB
Kupang - Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/11), ternyata orang nomor satu DPR RI ini sedang kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setnov mengatakan, masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka. Dan masalah hukum yang kembali menimpanya, katanya, di luar dugaan. "Padahal sudah ada putusan pra peradilan," ujarnya.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Dalam kunjungannya di NTT, Setnov tidak sendiri. Dia didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya. (JOY)
Keyword : E-KTP Setya Novanto