Sabtu, 16/09/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Gerindra secara tegas menyatakan penolakan jika masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Sebab, maksud dan tujuan Pansus Angket KPK sebetulnya sudah jelas terbaca oleh publik.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (16/9). Menurutnya, agenda Pansus Angket KPK selama masa kerja sudah dapat ditebak. Sehingga, tidak perlu lagi perpanjangan masa kerjanya.
Muzani Sebut Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Makin Intensif
Gerindra Utamakan Sosok Muda dan Fresh untuk Pilkada Jakarta
Gerindra Belum Lakukan Pembicaraan Khusus dengan Golkar Soal Pilkada 2024
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Gerindra