Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Sabtu, 16/09/2017 11:16 WIB

Jakarta - Partai Gerindra secara tegas menyatakan penolakan jika masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Sebab, maksud dan tujuan Pansus Angket KPK sebetulnya sudah jelas terbaca oleh publik.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (16/9). Menurutnya, agenda Pansus Angket KPK selama masa kerja sudah dapat ditebak. Sehingga, tidak perlu lagi perpanjangan masa kerjanya.

"Masa kerja Pansus KPK yang sekarang bekerja saya kira kita semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan Pansus KPK di DPR ini agendanya kemana, dimaksudkan untuk apa saya kira semua sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca," kata Muzani.

Kata Muzani, Pansus Angket KPK sebetulnya sudah dapat menyimpulkan hasil kerjanya selama ini. Untuk itu, Gerindra mempertanyakan rencana perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK tersebut.

"Hemat kami, bagi kami Gerindra sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya," tegasnya.

"Kami pun secara sesuatu sudah bisa menyimpulkan apa yang akan dilakukan oleh Pansus meskipun kalau itu nanti disimpulkan dan kemudian disampaikan di paripurna tentu kami punya pandangan sendiri," tambahnya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara