Selasa, 18/07/2017 14:22 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani enggan berkomentar mengenai status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disematkan KPK terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"No comment, bukan partai saya soalnya," kata Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2017).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : E-KTP KPK Miryam Haryani Setya Novanto