Setnov Tersangka, Miryam: No Comment

Selasa, 18/07/2017 14:22 WIB

Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani enggan berkomentar mengenai status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disematkan KPK terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"No comment, bukan partai saya soalnya," kata Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Miryam pun enggan berbicara mengenai tuduhan KPK terhadap Setya Novanto. KPK menjerat Novanto lantaran diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Dalam urusan kasus e-KTP, klaim Miryam, dirinya tak pernah menyebut Setya Novanto alias Setnov.

"Sejak awal saya tidak tahu dan ngga pernah nyebut pak Novanto ya, sejak awal, tidak ada itu. Partai saya Hanura, pak Novanto golkar, Rapat aja ga pernah saya," tutur Miryam.

KPK  menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto melalui pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga telah mengatur proyek e-KTP dari proses perencanaan, pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan e-KTP.  Novanto bahkan melalui Andi Narogong mengatur peserta dan pemenang lelang proyek e-KTP.

TERKINI
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989 Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000 Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran Uni Eropa Proses Keanggotaan Ukraina dan Moldova ke Tahap Lanjut