Anak-anak dan Jurnalis Diserang di Taman Bermain Tepi Barat

Minggu, 06/09/2026 08:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anak-anak Palestina dan sejumlah jurnalis diserang saat berada di sebuah taman bermain di Umm al-Khair, Masafer Yatta, Hebron selatan, Tepi Barat yang diduduki, pada Sabtu (5/9).

Setelah insiden tersebut, militer Israel menetapkan lokasi itu sebagai zona militer tertutup dan melarang warga memasuki area tersebut.

Aktivis Ahmed al-Hathaleen mengatakan kepada Anadolu bahwa pemukim Israel bersama tentara dan polisi Israel menyerang anak-anak serta jurnalis, termasuk sejumlah jurnalis asing, yang berada di taman bermain komunitas di Khirbet Umm al-Khair.

Menurut dia, pemukim tiba di taman bermain dan menyerang anak-anak. Setelah itu, tentara dan polisi menyatakan lokasi tersebut sebagai “zona militer tertutup” serta mengusir anak-anak, jurnalis, warga, dan aktivis dari kawasan tersebut.

Pasukan Israel kemudian tetap berada di dalam taman bermain dan terus mencegah anak-anak memasuki lokasi itu, kata al-Hathaleen.

Al-Hathaleen mengatakan taman bermain tersebut merupakan satu-satunya ruang terbuka yang tersedia bagi anak-anak di komunitas Umm al-Khair untuk bermain dan berekreasi.

Area tersebut telah ada selama bertahun-tahun, tetapi baru-baru ini direnovasi dan dilengkapi berbagai fasilitas.

Menurut al-Hathaleen, lokasi itu sebelumnya juga berulang kali menjadi sasaran serangan pemukim Israel dan pasukan Israel. Tempat tersebut menjadi perhatian khusus karena aktivis Odeh al-Hathaleen tewas di lokasi itu setahun sebelumnya.

Persoalan taman bermain tersebut juga berkaitan dengan status lahan yang berada di Area C Tepi Barat.

Al-Hathaleen mengatakan Administrasi Sipil Israel mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap lahan tersebut pada Januari dengan alasan lokasi itu dibangun di Area C berdasarkan perjanjian Oslo.

Namun, menurut al-Hathaleen, lahan tersebut merupakan milik sebuah keluarga dari komunitas setempat. Keluarga itu disebut memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan atas tanah tersebut.

Status Area C berkaitan dengan pembagian wilayah Tepi Barat berdasarkan Oslo II Accord 1995.

Dalam kesepakatan tersebut, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina, Area B berada di bawah administrasi sipil Palestina dengan kendali keamanan Israel, sedangkan Area C berada di bawah kendali penuh Israel.

Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat. Pembagian tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai pengaturan sementara hingga tercapainya penyelesaian akhir. (*)

Sumber: Anadolu

TERKINI
Anak-anak dan Jurnalis Diserang di Taman Bermain Tepi Barat Iran Kecam Serangan AS terhadap Tiga Kapal Tanker Minyak Penutupan Bandara Soekarno Hatta Diperpanjang, 22.798 Penumpang Terdampak Diperpanjang, Bandara Soekarno Hatta Tutup Hingga 09.30 WIB