Kamis, 13/07/2017 08:31 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mengakui adanya pemberian uang kepada salah satu pejabat di Sekretariat Kabinet. Pejabat itu yakni Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet, Bistok Simbolon.
Hal itu diungkapkan Sugiharto saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017). Menurut Sugiharto, dirinya memberikan uang kepada Bistok senilai Rp 30 juta.
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU