Senin, 06/01/2025 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang meracik aturan terkait penghapusan utang bagi nelayan, petani, dan UMKM. Aturan itu dimatangkan untuk memastikan para penerima program tersebut benar-benar orang yang berhak.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Peringatan Hari Lahir Pancasila Setiap 1 Juni, Ini Sejarahnya
1 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan yang Jatuh Hari Ini
Jadwal Libur Nasional Juni 2026: Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Ya, sekarang sedang diatur betul detail supaya orang yang menerima penghapusan hutang, nelayan, petani, UMKM itu betul-betul orang yang berhak, orang-orang yang memang patut dihapus utangnya," kata dia.
Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan, program penghapusan utang bagi nelayan hingga UMKM menjadi salah satu fokus Prabowo.
"Bagaimana penghapusan utang nelayan, UMKM, para petani itu bisa dihapus, karena itu menjadi beban bagi utang para petani, para nelayan, para UMKM," terang Muzani.
Dia jelaskan, pematangan aturan ini penting agar program penghapusan utang tersebut tidak menjadi beban bagi Bank. Di sisi lain, kata dia, para petani hingga UMKM harus dibantu agar ke depan tetap bisa berurusan dengan Bank.
"Karena itu Presiden mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Perpres untuk menghapus utang-utang tersebut, dan sekarang sedang mengatur tentang teknis bagaimana proses penghapusan utang itu dilaksanakan," kata Muzani.
Lebih jauh dia melanjutkan, Kepala Negara akan berupaya menjalankan masa kekuasaannya untuk membantu masyarakat. Untuk itu, semua pihak diminta bersabar menunggu keputusan Prabowo dalam membuat aturan soal penghapusan utang tersebut.
"Inilah concern-concern yang sedang dilaksanakan oleh Presiden, bagaimana kekuasaan, masa kepresidenannya beliau bisa berlaku efektif, membantu rakyat kecil, membantu masyarakat, membantu kemiskinan. Makanya beliau hal-hal seperti ini tidak terlalu berpikirkan," tandasnya.
Keyword : Ketua MPR Ahmad Muzani Prabowo Subianto Gerindra utang UMKM nelayan