Selasa, 06/10/2026 05:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membeberkan fakta miris mengenai minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap penerimaan negara. Dari total 1.074 perusahaan pelat merah yang terdata, mayoritas dividen justru hanya ditopang oleh segelintir perusahaan.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa sebanyak 97 persen dari total setoran dividen BUMN kepada negara hanya berasal dari 15 perusahaan saja. Sementara itu, sebagian besar entitas BUMN lainnya tercatat mengalami kerugian.
"Awal perusahaan 1.074, yang memberikan dividen 97 persen itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi. Sebagian besar itu 52 persen rugi," ujar Rosan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Melihat kondisi tersebut, Rosan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong program streamlining atau efisiensi dan konsolidasi BUMN. Langkah ini diambil untuk memangkas ketimpangan antara besarnya nilai aset yang dikelola dengan kemampuan BUMN dalam mencetak arus kas (cash flow) serta pendapatan.
Pengalihan Utang Kereta Cepat Whoosh Masih Berproses, Kemenkeu Lakukan Uji
Danantara Pangkas BUMN, Buka Ruang untuk Swasta
Danantara dan Kemenhub Bahas Rencana Impor KRL Bekas Jepang
Menurut Rosan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar seluruh aset BUMN dioptimalkan secara terstruktur dan terukur. Sebagai lembaga sovereign wealth fund, Danantara dituntut untuk memastikan seluruh aset negara dikelola agar menghasilkan imbal hasil (yield) yang optimal.
"Intinya supaya BUMN ini produktivitasnya lebih meningkat dan efisiensinya lebih meningkat. In terms of aset kita besar, tapi in terms of cash flow-nya, pendapatannya mungkin berbanding asetnya masih sangat kecil," terangnya.
Rosan menegaskan proses perbaikan dan pembenahan struktur BUMN ini tidak akan berhenti dalam waktu dekat, melainkan ditargetkan terus berlanjut hingga tahun 2027. Berbagai sektor strategis mulai dari jalan tol, bandara, pelabuhan, hingga industri minyak dan gas (migas) kini tengah masuk dalam radar analisis dan evaluasi mendalam.