Tampung Jutaan Suara Sisa Pemilu, Demokrat Dorong Dapil Nasional

Rabu, 23/09/2026 14:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat mengusulkan penerapan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi terhadap banyaknya suara sah pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, persoalan tersebut muncul dalam sistem pembagian kursi berdasarkan dapil. Setelah seluruh kursi di masing-masing dapil terdistribusi, masih terdapat suara partai politik yang tersisa tanpa menghasilkan kursi.

“Dapil nasional ini penting, ya. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Herman menyebut Demokrat juga mengalami persoalan serupa. Berdasarkan perhitungan internal partai, terdapat sekitar dua juta suara yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya.

Menurutnya, suara tersebut perlu mendapatkan ruang dalam sistem pemilu sehingga tidak berhenti sebagai suara sisa setelah proses penghitungan kursi di setiap dapil selesai.

Karena itu, Demokrat mendorong agar konsep dapil nasional menjadi salah satu opsi yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Namun, Herman mengatakan mekanisme penerapannya masih perlu dikaji lebih lanjut. Salah satu hal yang masih dibahas yakni apakah suara sisa tersebut nantinya dikonversi menjadi kursi melalui perhitungan di tingkat provinsi atau langsung secara nasional.

“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji),” ujarnya.

Dia menambahkan, gagasan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan antarpartai politik dalam proses penyusunan revisi UU Pemilu. Menurutnya, perubahan sistem kepemiluan harus dirumuskan secara matang agar mekanisme konversi suara menjadi kursi dapat berjalan lebih proporsional.

Herman juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat, praktisi, serta pengamat pemilu dalam pembahasan revisi aturan tersebut. Masukan dari berbagai pihak dinilai diperlukan untuk menghasilkan sistem pemilu yang lebih ideal dan mampu mengakomodasi suara pemilih secara lebih optimal.

 

 

 

TERKINI
PBB Tegaskan Solusi Dua Negara Sudah Final untuk Israel-Palestina Kevin De Bruyne Bantah Rumor Kepindahan dari Napoli BNPB Minta Pemda dan Masyarakat Tetap Pantau Wilayah Potensi Karhutla KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Suap HGB Summarecon