Kamis, 04/06/2026 17:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menegaskan pentingnya menjaga keberadaan Majalah Parlementaria sebagai media resmi DPR RI sekaligus arsip sejarah yang mendokumentasikan perjalanan parlemen Indonesia sejak pertama kali terbit pada 1968.
Menurut dia, Majalah Parlementaria memiliki nilai strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga menjadi sumber rujukan utama dalam menelusuri berbagai peristiwa dan dinamika yang pernah terjadi di lingkungan DPR RI.
“Majalah Parlementaria itu saya ingin meletakkannya sebagai saksi sejarah DPR sendiri. Kalau kita lihat sejak tahun 1968 ketika majalah ini pertama kali terbit, berbagai kegiatan penting parlemen terdokumentasi dan terkurasi di dalamnya. Sebagai sumber dan rujukan tentang apa yang terjadi di parlemen, rujukan pertamanya adalah Majalah Parlementaria,” kata Bonnie dalam Diskusi Publik HUT ke-58 Majalah Parlementaria bertema Sejarah Parlementaria: Media Cetak Resmi DPR sebagai Arsip Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
Legislator PDIP Desak Kemenpar Ukur Daya Saing Pariwisata RI di ASEAN
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Politikus PDIP itu menilai seluruh edisi Majalah Parlementaria perlu diarsipkan dan dirawat secara serius sebagai bagian dari memori kolektif bangsa. Menurutnya, dokumentasi perjalanan DPR RI memiliki nilai historis yang penting bagi generasi mendatang.
Selain fungsi pengarsipan, Bonnie juga menyoroti tantangan media cetak di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap informasi.
Ia menilai keberadaan versi cetak tetap relevan untuk dipertahankan, namun perlu diimbangi dengan penguatan platform digital agar jangkauan publikasi semakin luas.
“Kalau format cetaknya dipertahankan tidak masalah. Tetapi aksesnya harus lebih luas melalui versi daring dan berbagai bentuk penyajian lain yang lebih menarik, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.
Bonnie mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai aktivitas parlemen agar memahami peran DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ia mencontohkan, berbagai pembahasan di Komisi X DPR RI, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, perluasan akses pendidikan hingga peningkatan layanan pendidikan yang perlu diketahui publik secara luas.
Lebih lanjut, Bonnie menggambarkan DPR RI sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. Dalam konteks tersebut, Majalah Parlementaria memiliki posisi penting sebagai sarana yang menghubungkan parlemen dengan masyarakat.
“Kalau DPR adalah jembatan masyarakat kepada pemerintah, maka Parlementaria adalah jembatan parlemen kepada publik. Di sinilah masyarakat bisa mengetahui apa yang kami lakukan, capaian-capaian yang dihasilkan, termasuk berbagai diskusi dan dinamika yang terjadi di DPR,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pengelola Majalah Parlementaria terus berinovasi dalam menyajikan informasi melalui berbagai platform yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk media sosial dan konten digital yang kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bonnie juga menekankan pentingnya pelestarian arsip sejarah parlemen yang saat ini tidak seluruhnya berada di Indonesia. Menurutnya, pendekatan digital repatriation dapat menjadi solusi untuk menghadirkan kembali akses terhadap berbagai dokumen bersejarah yang masih berada di luar negeri.
Ia turut mengusulkan penguatan fungsi museum DPR RI sebagai pusat penyimpanan dan rujukan arsip parlemen bagi peneliti maupun masyarakat umum.
“Jangan sampai lima, sepuluh, atau dua puluh tahun lagi kita kehilangan apa yang kita miliki hari ini. Karena itu usaha untuk menginventarisasi dan merawat arsip harus dimulai sekarang,” pungkasnya.