Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar

Senin, 20/07/2026 18:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026. OTT ini terkait dugaan penerimaan dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zaini memiliki kekayaan sebesar Rp25.567.639.655 atau sekitar Rp25,5 miliar.

LHKPN itu disampaikan Zaini pada 26 Januari 2026, saat awal menjabat sebagai Bupati Lombok Barat. Nilai kekayaan Zaini meningkat sekitar Rp7,7 miliar dibandingkan laporan pada 2021 yang tercatat sebesar Rp17,8 miliar.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tercatat memiliki aset berupa 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Surabaya. Seluruh aset properti itu bernilai Rp14.592.030.000, dan menjadi komponen terbesar dalam daftar kekayaannya.

Mantan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perserod) itu juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1,28 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Toyota Avanza tahun 2019, Toyota Alphard tahun 2023, Honda HR-V tahun 2024, serta sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021. Zaini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp557,5 juta.

Selain itu, Ia melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp9.138.109.655. Nilai kas dan setara kas Zaini melonjak sekitar Rp5,8 miliar dari Rp3,3 miliar sejak 2021.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikannya, total harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini tercatat mencapai Rp25.567.639.655 atau sekitar Rp25,5 miliar.

TERKINI
Houthi Deklarasikan Blokade Maritim terhadap Arab Saudi Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan ESDM: Pemerintah Target Penerapan BBM Campuran Etanol Mulai 2027 Gunung Sorikmarapi Waspada, Warga Diimbau Jauhi Radius Kawah