Selasa, 02/06/2026 11:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Lambang Garuda Pancasila telah hadir dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama puluhan tahun. Namun, di balik simbol yang akrab terlihat di sekolah, kantor pemerintahan, hingga dokumen negara, itu tersimpan lapisan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar identitas visual.
Bagi sebagian besar masyarakat, Garuda Pancasila dipahami sebagai lambang negara yang memuat lima simbol sila Pancasila. Akan tetapi, jika dibaca melalui perspektif semiotika Roland Barthes, lambang tersebut tidak hanya berfungsi sebagai gambar atau tanda, melainkan juga sebagai medium yang membentuk cara bangsa Indonesia memahami dirinya sendiri.
Roland Barthes, seorang filsuf dan ahli semiotika asal Prancis, menjelaskan bahwa sebuah simbol bekerja di antaranya dalam tiga tingkatan makna, yaitu denotasi atau makna apa adanya yang dalam hal ini terlihat secara kasat mata, konotasi atau makna di balik yang terlihat secara kasat mata, dan mitos atau makna yang dipahami kalangan masyarakat.
Barthes kemudian mengembangkan lebih lanjut tingkatan-tingkatan makna tersebut dengan memperkenalkan konsep mitos dan ideologi. Mitos dipandang sebagai suatu bentuk komunikasi, teknik untuk memaknai sesuatu, sekaligus medium untuk menyampaikan pesan. (Barthes, 1991; Piliang, 2004; Wicaksana, 2024).
Jangan Sampai Lupa, Ini Lambang Garuda Pancasila Beserta Maknanya
Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia
Melalui pendekatan tersebut, sebuah gambar atau simbol tidak hanya menyampaikan apa yang terlihat, tetapi juga nilai, keyakinan, hingga ideologi yang hidup di dalam masyarakat. Bagaimana dengan lambang Garuda Pancasila?
Dikutip dari buku Garuda Pancasila Sejarah Pneciptaan Lambang Negara karya Aris Heru Utomo dkk, dalam mitologi bangsa Indonesia, garuda merupakan figur yang sudah tidak asing lagi. Sejak dahu kala, dalam kepercayaan Hindu, ia dikenal sebagai kendaraan Dewa Wisnu.
Begitupun dalam kepercayaan perpolitikan. Raja Airlangga mengunakan garuda untuk mmepersonifikasi deirinya sebagai titisan Dewa Wisnu yang mengendarai garuda. Lambang, simbol dan makna garuda ini kemudian dipakai oleh para pemuda dalam Soempah Pemoeda hingga beberapa gerakan erta simbol perpolitikan pada zaman reformasi.
Adapun makna pada tingkat denotasi, Garuda Pancasila adalah seekor burung berwarna emas yang mencengkeram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Di bagian dadanya terdapat sebuah perisai yang terbagi menjadi lima ruang, masing-masing berisi simbol yang mewakili lima sila Pancasila.
Namun, makna tersebut berubah ketika memasuki tingkat konotasi. Garuda tidak lagi dipahami hanya sebagai burung, melainkan sebagai representasi kekuatan, keberanian, kewibawaan, dan semangat bangsa yang terus bergerak maju.
Makna itu diperkuat melalui visual sayap yang mengembang, tubuh yang tegap, serta warna emas yang mendominasi seluruh bagian lambang. Dalam budaya Indonesia, warna emas kerap dikaitkan dengan kemuliaan, keagungan, dan kehormatan, sehingga memperkuat citra negara yang berdaulat dan bermartabat.
Menurut Barthes, konotasi yang terus-menerus diproduksi pada akhirnya akan melahirkan mitos. Dalam konteks semiotika, mitos bukan berarti cerita fiksi, melainkan sistem makna yang diterima masyarakat sebagai sesuatu yang wajar dan alamiah.
Di titik inilah Garuda Pancasila bertransformasi menjadi mitos kebangsaan Indonesia. Garuda bukan lagi sekadar lambang negara, melainkan representasi dari gagasan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat, bersatu, dan mampu bertahan di tengah keberagaman.
Makna yang sama juga dapat ditemukan pada pita yang dicengkeram kuat oleh kaki Garuda. Secara denotatif, tulisan Bhinneka Tunggal Ika berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu".
Pada tingkat konotasi, semboyan tersebut menghadirkan pesan bahwa perbedaan bukan penghalang untuk hidup bersama. Sementara pada tingkat mitos, kalimat itu membentuk keyakinan kolektif bahwa keberagaman merupakan karakter alami bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dirawat.
Menariknya, gagasan tentang persatuan juga muncul melalui simbol pohon beringin pada sila ketiga. Secara visual, pohon beringin adalah pohon besar dengan akar dan cabang yang menjalar ke berbagai arah.
Namun dalam pembacaan semiotik, pohon tersebut menjadi metafora Indonesia yang menaungi berbagai kelompok etnis, bahasa, agama, dan budaya. Keberagaman yang tersebar di berbagai wilayah diposisikan sebagai bagian dari satu kesatuan yang sama.
Sementara itu, simbol bintang pada sila pertama tidak hanya menunjukkan konsep ketuhanan. Dalam kerangka Barthes, bintang menjadi tanda yang menghubungkan kehidupan berbangsa dengan nilai spiritual yang dianggap sebagai sumber moral dan arah kehidupan masyarakat.
Makna serupa juga terlihat pada simbol rantai yang menjadi lambang sila kedua. Secara visual, rantai terdiri dari mata rantai yang saling terhubung, tetapi secara konotatif ia menggambarkan hubungan antarmanusia yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Karena itu, rantai tidak hanya berbicara tentang kemanusiaan, melainkan juga tentang solidaritas sosial yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Pesan tersebut kemudian berkembang menjadi mitos bahwa masyarakat Indonesia idealnya dibangun di atas nilai gotong royong dan saling menghormati.
Di sisi lain, kepala banteng pada sila keempat menunjukkan bagaimana simbol dapat merepresentasikan praktik demokrasi Indonesia. Banteng dikenal sebagai hewan yang hidup berkelompok, sehingga menjadi metafora bagi musyawarah dan pengambilan keputusan secara kolektif.
Melalui proses pemaknaan yang berulang, simbol tersebut membangun keyakinan bahwa demokrasi Indonesia tidak semata-mata berpusat pada suara mayoritas, tetapi juga pada upaya mencari mufakat melalui dialog dan kebijaksanaan bersama.
Adapun simbol padi dan kapas pada sila kelima memperlihatkan hubungan antara tanda visual dan cita-cita sosial. Padi melambangkan kebutuhan pangan, sedangkan kapas merepresentasikan kebutuhan sandang yang menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia.
Dalam pembacaan Barthes, kedua simbol itu tidak hanya berbicara tentang kebutuhan dasar, tetapi juga menghadirkan mitos mengenai negara yang ideal. Negara dipandang berhasil ketika mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Makna simbolik Garuda Pancasila semakin kuat ketika dikaitkan dengan jumlah bulu yang terdapat pada tubuhnya. Jumlah bulu pada sayap, ekor, pangkal ekor, dan leher membentuk angka 17 Agustus 1945, tanggal yang menandai lahirnya Republik Indonesia.
Secara semiotik, angka tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda sejarah. Ia menjadi pengingat kolektif bahwa identitas bangsa Indonesia dibangun di atas pengalaman perjuangan dan kemerdekaan yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Melalui perspektif Roland Barthes, Garuda Pancasila dapat dipahami sebagai lebih dari sekadar lambang negara. Ia adalah sistem tanda yang menghubungkan sejarah, nilai, ideologi, dan identitas nasional ke dalam satu narasi besar tentang Indonesia.
Karena itu, ketika masyarakat melihat Garuda Pancasila, yang hadir bukan hanya gambar seekor burung dengan lima simbol di dadanya. Yang hadir adalah representasi tentang bagaimana bangsa Indonesia memaknai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan bersama.
Dengan kata lain, Garuda Pancasila bukan hanya simbol negara, melainkan juga cermin dari mitos kebangsaan yang terus membentuk cara Indonesia memahami masa lalu, menjalani masa kini, dan membayangkan masa depannya. (*)