Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana

Senin, 04/05/2026 18:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung bagi para pengemudi, terutama dalam meningkatkan porsi pendapatan yang diterima mitra secara lebih proporsional. Hal ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mendorong kesejahteraan driver ojol.

Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Senin (4/5).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten.

Ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berhenti pada tataran wacana semata, melainkan harus diikuti dengan komitmen implementasi yang jelas di lapangan.

Ridwan juga menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap pekerja di sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan kebijakan harus disertai dengan pengawasan yang ketat.

“Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.

 

 

 

TERKINI
Lestari Moerdijat: Pemahaman Para Pendidik Kunci Penerapan Deep Learning Hingga Maret 2026, Neraca Perdagangan Surplus USD5,55 Miliar Senin Sore, Menko PM Ajak Menteri UMKM dan Menteri Ekraf Rapat di Blok M Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana