Senin, 04/05/2026 18:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.
Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung bagi para pengemudi, terutama dalam meningkatkan porsi pendapatan yang diterima mitra secara lebih proporsional. Hal ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mendorong kesejahteraan driver ojol.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Senin (4/5).
Kesejahteraan Guru Timpang, Legislator PKB Usul Hapus PPPK Paruh Waktu
Legislator PKS: HARBA PII Meneguhkan Ideologi Pelajar di Era Disrupsi
Legislator Golkar Dukung Langkah Komdigi Tangani Video Amien Rais
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten.
Ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berhenti pada tataran wacana semata, melainkan harus diikuti dengan komitmen implementasi yang jelas di lapangan.
Ridwan juga menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap pekerja di sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan kebijakan harus disertai dengan pengawasan yang ketat.
“Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.