Jum'at, 29/08/2025 12:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Affan Kurniawan, pengemudi ojol tersebut, dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas rantis Brimob saat berlangsungnya aksi unjuk rasa. Tragedi itu kemudian mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Presiden Prabowo melalui video keterangan pers, Jumat (29/8) dikutip Antara.
Dalam pernyataannya yang direkam dari kediamannya di Hambalang, Presiden menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
Prabowo Bahas Edukasi Bahaya Karhutla hingga Syarat Suku Dayak Masuk TNI
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Prabowo Pukul Bedug untuk Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang
"Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan. Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian penuh.
"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya," ucap Prabowo.
Keyword : PrabowoPresiden RIOjolAffan Kurniawan