Kamis, 11/05/2017 15:02 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pemerintah melalui Dirjen Kesbang Kemendagri harus sensitif dalam memantau perkembangan Ormas radikal.
Kurangi Kemiskinan, BKKBN Dorong Kesetaraan Gender di dalam Keluarga
Populasi Dunia Tembus Delapan Miliar, BKKBN Fokus Kualitas SDM
Erick Thohir Digugat, ini Respons Kementerian BUMN
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas