Jum'at, 28/04/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.
Rapat informal pimpinan DPR digelar sebelum rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (28/4).
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Didesak Periksa Anggota BPK yang Keluarkan WTP Kementan Era SYL
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK