DPD Lihai Otak-Atik Hukum Karena Disusupi Politik

Sabtu, 08/04/2017 09:58 WIB

Jakarta - Masuknya para pengurus dan anggota Partai Politik ke dalam lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memicu kerusuhan bahkan melawan hukum.

Penganat Politik dari FORMAPPI Lucius Karus mengatakan, kepentingan politik praktis telah merasuki DPD menjadi lembaga yang tak taat hukum sehingga merusak demokrasi.

"Banyak yang bertanya, apakah hukum yang dibuat salah ataukah anggota DPD yang sudah dalam konteks kepentingan masing-masing yang sengaja mencomot penafsiran hukum sesuai kepentingan. Saya melihat yang kedua," kata Lucius Karus.

Lucius bilang, kisruh DPD yang terjadi saat ini kalau dibaca dengan hati yang jernih sebenarnya sudah jelas. Yang membuat tak jelas adalah ketika kepentingan yang muncul sehingga kepastian hukum dikaburkan oleh kepentingan politik.

"Pertanyaan sekarang bukan lagi ada apa dengan DPD? pertanyaannya apa ada DPD? Sebab sejak dilahirkan DPD selalu ditanyakan karena tak pernah ada jawaban atas makna dari lembaga DPD," tandas Lucius.

TERKINI
Kirgistan Sahkan UU Larangan Kremasi Jasad Hari Dharma Wanita Nasional Setiap 5 Agustus, Ini Sejarahnya 5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan