Sabtu, 08/04/2017 09:58 WIB
Jakarta - Masuknya para pengurus dan anggota Partai Politik ke dalam lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memicu kerusuhan bahkan melawan hukum.
Penganat Politik dari FORMAPPI Lucius Karus mengatakan, kepentingan politik praktis telah merasuki DPD menjadi lembaga yang tak taat hukum sehingga merusak demokrasi.
"Banyak yang bertanya, apakah hukum yang dibuat salah ataukah anggota DPD yang sudah dalam konteks kepentingan masing-masing yang sengaja mencomot penafsiran hukum sesuai kepentingan. Saya melihat yang kedua," kata Lucius Karus.
Lucius bilang, kisruh DPD yang terjadi saat ini kalau dibaca dengan hati yang jernih sebenarnya sudah jelas. Yang membuat tak jelas adalah ketika kepentingan yang muncul sehingga kepastian hukum dikaburkan oleh kepentingan politik.
Diundang DPD, Anwar Hafid Bakal Suarakan Krisis Fiskal Daerah Bebani APBD
Senator Stevi Harman Raih Penghargaan Sekar Agni Negeri
Formappi Kembali Tagih KPK Tahan Tersangka CSR BI
"Pertanyaan sekarang bukan lagi ada apa dengan DPD? pertanyaannya apa ada DPD? Sebab sejak dilahirkan DPD selalu ditanyakan karena tak pernah ada jawaban atas makna dari lembaga DPD," tandas Lucius.
Keyword : DPD Lucius Karus Formappi