Jum'at, 28/07/2023 14:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (28/7).
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, Eddy tiba Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dan celana jeans.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Kenakan Baju Adat Sasak, Mendes Hadiri HUT ke-68 Lombok Barat
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
Untuk diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. Citra Lampia Mandiri.
KPK pun menyatakan sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut.
"Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai, ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Rabu (10/5).
KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Laporan akan ditingkatkan ke penyelidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Keyword : KPK Wamenkumham Eddiy Hiariej IPW Gratifikasi Haji Isam