Rabu, 03/06/2026 16:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan terkait dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi BGN.
“Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di itu, pengadaannya sana,” ucap sumber.
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum
Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Marcella Santoso di Kasus Ekspor CPO
Sementara itu, belum ada informasi resmi terkait kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN dan beberapa pihak lain.
Disebutkan pula bahwa Kejagung akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN tersebut pada sore hari ini.
Untuk diketahui, penggeledahan tersebur dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.
Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Keyword : Kejaksaan Agung Kantor BGN Digeledah Dapur MBG