Rabu, 17/05/2023 13:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri menyampaikan rencana pemulangan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ke Indonesia dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei mendatang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, total 25 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand.
"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia,” ujar Djuhandhani, Selasa (16/5/2023).
Selanjutnya, Djuhandhani meneruskan nantinya para korban TPPO itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna pendalaman dan pengembangan kasus.
Junta Myanmar Tegaskan Kembali Rencana Pemilu Usai Mantan PM Kamboja Minta Akses ke Suu Kyi
Eksodus ke Thailand Berlanjut setelah Jatuhnya Kota Perbatasan Utama Myanmar
Polri Buru Dua Buronan Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman
“Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman,” jelasnya.
Keyword : Perdagangan Orang Myanmar Pemulangan