Jum'at, 12/05/2023 22:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian BUMN diminta untuk segera melakukan reformasi sistem perbankan imbas dari terganggunya layanan transaksi di Bank Syariah (BSI) sejak Senin 8 Mei 2023 mendatang.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly Kande, juga meminta Kementerian BUMN untuk mencopot seluruh jajaran direksi BSI yang dinilai lalai dalam kasus ini.
"Kita minta menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan,” kata Rafly Kande kepada wartawan, Jumat (12/5).
Pasalnya, BSI sendiri lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor qq tahun 2018. Kemudian terbentuk BSI hasil dari merger dari bank HIMBARA syariah, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah untuk mendirikan BSI.
Pertamina Apresiasi Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Bersubsidi
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
"Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di titik nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Rafly, pemerintah yang memiliki BSSN, OJK, dan Kominfo, diminta untuk turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar lebih cepat teratasi dan pencarian solusi akan lebih efektif.
Keyword : Warta DPR Komisi VI Rafly Kande Bank Syariah Indonesia BSI