Terjaring OTT, Bupati Meranti Adil Tiba di Gedung KPK

Jum'at, 07/04/2023 17:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Bupati Meranti, Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4) malam.

Pantauan di Gedung KPK, Adil tiba sekira pukul 16.17 WIB dengan membawa koper kecil. Dia tampak santai saat tiba sambil dikawal sejumlah petugas KPK.

Mantan Anggota DPRD Riau tersebut enggan buka suara saat dikonfirmasi soal penangkapannya. Adil memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK.

Petugas KPK langsung membawa Adil ke lantai dua Gedung KPK. Ia akan diperiksa intensif oleh tim KPK sebelum nanti ditentukan status hukumnya.

Sekadar informasi, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis kemarin malam.

Bupati Meranti M Adil ditangkap tim KPK bersama dengan 24 orang lainnya. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan.

Uang itu diduga berkaitan dengan korupsi pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari ini.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya