Selasa, 07/02/2017 16:55 WIB
Washington - perusahaan teknologi dunia akhirnya gerah dengan kebijakan eksekutif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sebanyak 97 perusahaan secara bersama-sama, termasuk Apple, Facebook, dan Google mengajukan dokumen hukum.
Gugatan hukum itu dilayangkan karena berpendapat larangan itu menyebabkan kerugian besar bagi bisnis mereka. Pernyataan sikap bersama ke pengadilan banding San Fransisco itu, minta ditangguhkan sampai ada keputusan akhir. Dan dengan kebijakan Trump itu, perusahaan kesulitan menarik sumber daya manusia. Gugatan dilayangkan dalam bentuk pengajuan dokumen hukum.
Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran
AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Keyword : Amerika Serikat Donald Trump Facebook