Gerindra Siap Dukung Hak Angket Penyadapan SBY, Jika...

Jum'at, 03/02/2017 11:55 WIB

Jakarta - Partai Gerindra menyatakan siap mendukung hak angket yang diusulkan Partai Demokrat terkait penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa mengatakan, hak angket bisa bergulir jika Demokrat memiliki data soal penyadapan itu dilakukan oleh aparat keamanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kalau data soal penyadapan tidak berasal dari situ, ya agak susah dibilang hak angket. Kalau ada dugaan ke sana, bisa saja dibawa ke hak angket," kata Desmon, ketika dihubungi, Jumat (3/2).

Untuk itu, kata Desmon, jika Demokrat memiliki data dan bukti soal penyadapan itu, maka Gerindra menyatakan siap untuk mendukung digulirknnya hak angket.

"Kalau rasional ya kami dukung. Makanya kami mau lihat dulu draf hak angketnya," tegas Desmon.

Sebelumnya, Ahok mengaku memiliki rekaman percakapan antara SBY dengan Ma`ruf Amin. KH Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (30/1).

TERKINI
Ibas: Patriotisme Ekonomi Harus Dibangun di Atas Etika dan Kepercayaan DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa