BNN Sita 309 Kilo Sabu Hasil Patroli Rasta Gabungan

Minggu, 26/02/2023 03:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba internasional di Perairan Selatan Jawa dan Sekitarnya. Melalui operasi laut dengan sandi ‘PRG’ (Patroli Rasta Gabungan), BNN menyita 309 kilogram sabu.

“Barang yang disita dan masih dalam pengembangan ini ada 309 bungkus,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/2).

Menurut Petrus, BNN bersama Bea Cukai juga mengamankan delapan warga negera asing (WNA) asal negara Iran. Dia mengatakan, bahwa WNA tersebut merupakan jaringan internasional golden crescent atau bulan sabit.

“Yang tertangkap sekarang ini semua mereka adalah warga negara Iran, ada 8 (WNA) dan hasil pemeriksaan juga hampir semua positif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan, pihaknya dan stakeholders terkait terus berkomitmen dalam melakukan gebrakan akselerasi ‘War On Drugs’ di Tahun 2023 melalui strategi hard power approach, dengan melakukan operasi laut yang bertujuan menekan supply narkotika yang masuk ke indonesia.

“Saya apresiasi kepada Bea Cukai dan counterpart BNN dengan melaksanakan ini bahwa yang diinginkan presiden sinergisitas dijalankan perang melawan narkotika,” ujar Petrus.

TERKINI
5 Manfaat Puasa Senin-Kamis yang Jarang Diketahui Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar Daftar Lima Pemain Termahal di Piala Dunia 2026 Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah