Hakim Ketua Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Tidak Menjadi Hal Luar Biasa

Kamis, 08/12/2022 14:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan oleh terdakwa Kuat Ma’ruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan ke Komisi Yudisial atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa laporan tersebut bukanlah hal yang luar biasa.

“Saya kira tidak menjadi hal yang luar biasa,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Kamis (9/12/2022).

Dituturkannya, pelaporan tersebut merupakan hak dari pihak yang terlibat dalam perkara untuk merespon jalannya persidangan.

“Itu menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dalam melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas,” jelasnya.


TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?