Kamis, 10/11/2022 11:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Firli mengatakan KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status tersangka baru dalam perkara yang telah menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa penegakan hukum tetap berjalan. Bagaimana proses penanganan perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Insyaallah dalam waktu dekat akan saya rilis. Bersabar dulu," kata Firli saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11).
Firli berjanji akan mengumumkan terkait status tersangka itu secara lengkap. Ia mengaku enggan mendahului pengumuman resmi dari KPK terkait kasus ini.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Tapi nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Firli.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Kabar tersebut dibenerakan oleh seorang sumber di KPK. Dia menyebut tersangka baru itu merupakan hakim agung di MA.
"Ada (tersangka baru), temannya (Sudrajad Dimyati), hakim agung juga" kata seorang sumber di KPK saat dihubungi, Rabu (9/11).