Senin, 31/10/2022 21:04 WIB
Jakarta, Jurnas. com - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) menyampaiakn laporan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Laporan tersebut disampaiakan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun laporan yang diterima Kementerian ESDM berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, pembuangan pengolahan limbah B3 ke laut dalam, hingga penjualan sampah besi atau besi scrap yang diduga dilakukan oleh perusahaan.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan itu dan akan mengerahkan tim ke Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran laporan.
"Kami harus mengecek prosesnya di lapangan, untuk itu kami akan sesegera mungkin nanti menerjunkan tim, sebab ini kan harus bekerja sama lintas sektoral. Meski begitu, laporan ini tetap akan kami jadikan catatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, diterima Senin (31/10).
Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini
Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Selain itu sebut dia, persoalan yang terjadi di PT Amman Nusa Tenggara ini sedikit kompleks. Namun, dia merasa ada celah antara perusahaan dan pekerja serta masyarakat sekitar yaitu terkait komunikasi.
"Kita hidup di negeri yang sama, punya bendera yang sama, bahasa yang sama semua yang sama dan kenapa nggak punya cita-cita yang sama gitu kan? Jadi ini masalah mungkin berkaitan juga dengan komunikasi ya, karena permasalahan silaturahminya," ucapnya.