Rp8,28 triliun untuk Bangun Perumahan Rakyat

Kamis, 19/01/2017 08:02 WIB

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengangarkan dana Rp8,28 triliun untuk membangun 128.336 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2017.

Direktur Jendral Penyedia Perumahan Syarif Burhanudin menjelaskan, ada beberapa jenis MBR yang akan dibangun, yakni rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, termasuk prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

"Dari anggarkan Rp8,28 triliun itu, sebanyak Rp4,76 triliun untuk 13.253 unit rumah susun. Kemudian pembangunan rumah swadaya sebanyak 110.000 unit dengan anggaran Rp1,95 triliun. Selanjutnya rumah khusus sebanyak 5.083 unit dengan nilai Rp1,16 triliun, dan untuk PSU sebanyak 14.000 unit dengan anggaran Rp129 miliar," kata Syarif.

Syarief menjelaskan, besaran anggaran ini baru estimasi rencana yang mungkin saja berubah. Sebab tak menutup kemungkinan terjadi pemotongan anggaran dan sebagainya. "Kan baru rencana perkiraan dari dana yang ada. Bisa saja lebih atau kurang karena evaluasi juga dilakukan," ujarnya.

TERKINI
Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram