Senin, 17/10/2022 10:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai hari ini Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang hari ini akan menyidang seluruh tersangka perkara pembunuhan, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.
Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.51 WIB dan persidangan dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan terkait TPPU
KY Pantau Sidang Pemalsuan Dokumen Tanah di Bekasi
Viral Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ada di LP Salemba, Ini Kata Kalapas
Sidang perdana hari ini dengan susunan Majelis Hakim yakni Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota
Keyword : Ferdy Sambo Sidang Perdana Pengadilan Negeri