Rabu, 07/09/2022 19:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan PLN Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan bijih timah ilegal. Kawasan tambang tersebut berada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya sudah pernah ke sini pada Mei 2022 dan sudah menghubungi PLN untuk putuskan akses listrik ke tambang ilegal ini, namun hingga saat masih saja belum dilakukannya," kata Dirjen Mineral Batu bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Rabu (7/9/22).
Djamaluddin yang juga selaku penjabat (Pj) gubernur Kepulauan Babel mengatakan maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu merupakan daerah tujuan wisata sejarah tambang timah terbesar di Asia Tenggara ini disinyalir karena adanya keterlibatan oknum PLN.
"Kami menduga ada oknum PLN, sehingga para penambang mendapatkan pasokan tenaga listrik untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di kawasan wisata sejarah tambang ini," ujarnya.
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi
Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini
Ia menegaskan pada kegiatan kunjungan persiapan sarana dan prasana di Geosite Open Pit Nam Salu untuk menyambut delegasi G20, pihaknya masih menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan destinasi wisata tersebut.
"Kami menemukan meteran PLN terpasang di lokasi penambangan ilegal ini," katanya. Ia memerintahkan pihak PLN untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan ilegal ini. "Kami akan segera bertemu dengan PLN untuk membahas pasokan listrik untuk para penambang ilegal ini," kata dia.