MKD DPR: Penjelasan Mahfud MD Selesai, Kasus Ditutup

Kamis, 25/08/2022 14:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai klarifikasi yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) terkait kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Politikus PKS ini menegaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Saat rapat, lanjut dia, Mahfud menyebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus tersebut.

Aboe melanjutkan, berdasarkan keterangan Mahfud, ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun bukan berarti terjadi pelanggaran.

"Jadi itu skenario dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata, jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," jelasnya.

“Dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo,” imbuhnya.

Aboe mengatakan, pemanggilan Mahfud MD tersebut membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugasnya sebagai mahkamah etik dewan.

"Ada yang dilaporkan dan tidak dilaporkan. Pihak yang tidak dilaporkan namun kita tahu di publik menyangkut parlemen, maka kami mengambil peran itu," tandasnya.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce