Senin, 09/01/2017 14:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.948 laporan gratifikasi. Dari jumlah tersebut, 549 di antaranya dinyatakan milik negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2016 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). Dari jumlah laporan itu, 57 ditetapkan milik penerima dan 323 laporan masih dalam proses penelaahan.
Eks Pimpinan KPK Ramai-ramai Ingatkan Jokowi Soal Moral dan Etika
Kemendag Sebut Kota Malang Berpotensi Kerja Sama dengan Korsel
KPK Harap Polwan jadi Agen Perubahan Anti Korupsi
Keyword : Laporan KPK Basaria