Kementan Komitmen Realisasikan 100 Persen Pengadaan Alsintan Bersertifikat TKDN

Kamis, 09/06/2022 17:43 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuktikan komitmen menggenjot penggunaan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).

Terbukti, realisasi pengadaan Alsintan prapanen 2022 yang menggunakan produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN mencapai 100 persen yakni sebanyak 4.307 unit dengan nilai Rp 43,65 miliar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan Kementan mengalokasikan total anggaran pengadaan Alsintan 2022 sebesar Rp 459 miliar. Alsintan tersebut meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, hand sprayer dan cultivator.

Ia mengatakan, pengadaan dan belanja Alsintan ini diarahkan 100 persen untuk produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN.

"Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hal ini untuk mengoptimalkan pengembangan pertanian berbasis pertanian modern, sehingga upaya peningkatana produksi dan ekspor komoditas pertanian dapat dengan cepat diwujudkan," kata Ali dalam keterangannya.

Di samping itu, hal ini juga merupakan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan petani dan menggairahkan generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian, sehingga sektor pertanian semakin tangguh menghadapi tantangan ke depannya dan menjadi tulung punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah menjelaskan pelaksanaan pengadaan Alsintan yang sudah memiliki TKDN merupakan komitmen Kementan dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menggairahkan pembelian barang dalam negeri yang diproduksi oleh UKM Alsintan.

"Pengadaan Alsintan yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen mencapai 100 persen dari total anggaran ini meliputi traktor roda 2 sebanyak 1.555 unit, pompa air 734 unit dan hand sprayer 2.018 unit. Capaian pelaksanaan pengadaan ini lompatan luar biasa, karena persyaratanya minimal 25 persen dan nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen," ujarnya.

Ia menambahkan pengadaan Alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti kongkret komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 02/2022 dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah.

"Ini membuktikan pengadaan alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Pengadaan alsintan benar-benar mendorong berkembangnya UMKM sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.

Andi Nur Alam menambahkan untuk pengadaan traktor roda empat sedang dalam proses dengan tetap mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022, dengan persyaratan minimal TKDN 25 persen. Saat ini beberapa penyedia traktor roda empat sedang membangun lini produksi dan menggunakan komponen dalam negeri.

"Sesuai komitmen Bapak Menteri Pertanian kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN,"tegasnya

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2