AS Pertimbangkan Sanksi Lebih keras terhadap Rusia

Senin, 28/02/2022 09:10 WIB

WASHINGTON, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) mengutuk tindakan Presiden Rusia, Vladimir Putin setelah memerintahkan kepala pertahanannya untuk menempatkan pasukan nuklir dalam siaga tinggi.

Dikutip dari Retuers, palam perintahnya Minggu (27/2), Putin menuduh Barat sudah mengambil langkah-langkah tidak bersahabat terhadap Rusia.

Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Linda Thomas-Greenfield, mengatakan kepada program Face the Nation CBS bahwa tindakan Putin telah meningkatkan konflik dan tidak dapat diterima.

"AS terus mencari tindakan baru dan bahkan lebih keras terhadap Rusia," kata Thomas-Greenfield.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan Putin menanggapi ancaman imajiner. "Kami telah melihat dia melakukan ini berulang kali. Rusia tidak pernah berada di bawah ancaman NATO, Rusia pernah di bawah ancaman dari Ukraina," kata Psaki pada program This Week ABC.

Psaki mengatakan, AS belum mengambil sanksi yang menargetkan sektor energi Rusia. "Tapi kami juga ingin melakukan itu dan memastikan kami meminimalkan dampak pada pasar global dan melakukannya dengan cara yang bersatu," tambahnya.

Psaki juga mendesak negara Komunis untuk mengeluarkan kecaman resmi atas invasi Rusia. "Ini bukan waktunya untuk berdiri di pinggir lapangan," kata Psaki di MSNBC.

"Ini saatnya untuk vokal dan mengutuk tindakan Presiden Putin dan Rusia yang menyerang negara berdaulat," sambungnya.

 

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Minggu mengumumkan bantuan kemanusiaan baru senilai US$54 juta untuk Ukraina yang terkena dampak invasi, yang merupakan tambahan dari US$350 juta yang dikirim oleh Amerika Serikat pekan lalu.

"Ini termasuk penyediaan makanan, air minum yang aman, tempat tinggal, perawatan kesehatan darurat, musim dingin, dan perlindungan," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya