Filipina Perketat Pembatasan COVID-19 hingga 2 Minggu ke Depan

Sabtu, 01/01/2022 07:07 WIB

MANILA, Jurnas.com - Filipina akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat di wilayah ibu kota selama dua minggu ke depan untuk mencoba membatasi infeksi oleh varian virus corona Omicron yang menyebar secara global.

 

Kementerian Kesehatan Filipina pada Jumat (31/12) mencatat 2.961 infeksi virus corona baru, tertinggi dua bulan, dan melaporkan tingkat positif 10,3 persen.

"Dalam beberapa hari mendatang, kita mungkin melihat peningkatan kasus aktif," kata juru bicara kepresidenan Filipina. Karlo Nograles dalam pengumuman yang disiarkan televisi, dikutip dari Reuters.

Wilayah termasuk ibu kota Manila adalah urban sprawl dari 16 kota yang merupakan rumah bagi lebih dari 13 juta orang. Ini akan ditempatkan di bawah yang ketiga dari sistem peringatan lima skala pada 3 hingga 15 Januari, kata Nograles.

Level 3 melarang kelas tatap muka, olahraga kontak, pasar malam, dan kasino. Gugus tugas virus corona pemerintah juga akan mengurangi kapasitas operasi untuk acara sosial, tempat wisata, taman hiburan, layanan makan di restoran, studio kebugaran, dan layanan perawatan pribadi.

Dengan sekitar 2,84 juta total kasus yang dikonfirmasi dan 51.504 korban, Filipina memiliki jumlah kasus dan kematian COVID-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

Filipina sejauh ini mendeteksi 10 kasus Omicron, tiga di antaranya adalah infeksi domestik dan sisanya dari pelancong luar negeri. Kapasitas pengurutan genom negara itu terbatas.

"Adalah bijaksana untuk mengasumsikan bahwa Omicron sudah beredar, atau sudah ada di masyarakat," kata Menteri Kesehatan Francisco Duque pada konferensi pers pada Jumat.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara