Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali Hingga 23 Desember

Senin, 06/12/2021 16:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali secara resmi diperpanjang oleh Pemerintah hingga 23 Desember 2021.

"Data per 5 Desember 2021, terdapat 129 kabupaten/kota yang berada di level satu berdasarkan asesmen dan tingkat vaksinasi dari sebelumnya 51 kabupaten/kota" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12/2021).

Untuk level dua, dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, level tiga sebanyak 64 kabupaten/kota, menurun dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai 160 kabupaten/kota.

“Dan untuk level 4, ada nol kabupaten/kota,” terang Airlangga.

Airlangga menyebutkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 5 Desember 2021 sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari kasus global.

"Tren penurunan kasus konfirmasi Covid-19 di Pulau Jawa-Bali dan di luar Pulau Jawa-Bali terjadi secara konsisten," kata Airlangga.

Pada kesempatan itu, Airlangga menyebutkan recovery rate di Pulau Sumatera sudah mencapai 96,20% dan fatality rate 3,58%. Kemudian di Nusa Tenggara, recovery rate sebesar 97,46% dan fatality rate 2,35%. Recovery rate di Pulau Kalimantan 96,79% dan fatality rate 3,17%.

Selanjutnya, recovery rate di Pulau Sulawesi 97,27% dan fatality rate 2,64%, serta di Maluku dan Papua, recovery rate mencapai 95,89% dengan fatality rate 1,75%.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce