Perempuan Ini Nekat Bakar Hotel Tempat Karantina Covid-19

Minggu, 28/11/2021 20:30 WIB

Sydney, Jurnas.com - Seorang perempuan berusia 31 tahun di Australia didakwa melakukan pembakaran, setelah kebakaran menghancurkan sejumlah bagian hotel karantina Covid-19 di Cairns, Queensland.

Dikutip dari BBC, dia diduga menyalakan api di bawah tempat tidur di kamar yang dia tinggali bersama dua anak pada Minggu (28/11) pagi.

Lebih dari 160 orang dievakuasi saat kebakaran terjadi di Hotel Pasifik yang memiliki 11 lantai. Tidak ada peserta karantina yang terluka.

Peristiwa itu terjadi ketika Australia mengkonfirmasi dua kasus varian virus corona baru, yang mendorong pembatasan baru.

Omicron pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan, dan mendapatkan perhatian khusus dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana bukti awal menunjukkan risiko infeksi ulang yang lebih tinggi.

Pemerintah Canberra mengumumkan penangguhan penerbangan dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.

Warga non-Australia yang berada di negara-negara tersebut dalam dua minggu terakhir dilarang memasuki Australia.

Warga Australia telah menghabiskan 20 bulan di bawah beberapa aturan perbatasan paling ketat di dunia, dalam upaya untuk mencegah Covid-19.

Lonjakan vaksinasi telah memungkinkan beberapa negara bagian Australia untuk mengakhiri strategi mereka menghilangkan semua kasus.

Tetapi pelancong yang tidak divaksinasi wajib dikarantina selama 14 hari di hotel-hotel di negara itu.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce