Sabtu, 04/05/2024 03:43 WIB

Kebakaran Toko Bingkai Mampang, Polisi Sebut Tak Ada Pintu Darurat

Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kebakaran toko bingkai Mampang Prapatan yang tidak memiliki pintu darurat

Puslabfor lakukan olah TKP kebakaran Toko Bingkai di Mampang. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap toko bingkai Mampang Prapatan tidak memiliki pintu darurat atau emergency exit. Imbasnya tujuh orang yang meninggal saat kebakaran, diduga akibat tejebak di lantai atas.

"Jadi kalau dari keterangan tempat kerja, tempat tinggal juga. Kami tidak lihat ada emergency exit. Artinya pintu keluar pintu masuk itu hanya bersumber dari depan," ungkap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Menurut Yossi, toko bingkai itu hanya memiliki satu tangga untuk akses naik-turun serta satu jalan keluar-masuk. Padahal ruko tersebut memiliki lima lantai.

"Saat Jumat malam itu kondisi api besar di pintu depan. Keluar masuk harus lewat pintu depan. Itu adalah kendala korban tidak bisa keluar karena api besarnya di pintu masuk," tuturnya.

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, ruko yang terbakar memiliki alat pemadam kebakaran ringan atau APAR di lantai atas. Namun, peralatan tersebut tidak dipakai saat insiden kebakaran.

"Kalau APAR ada di lantai atas. Tapi nggak kepakai. Posisinya pun tidak berpindah," tukasnya.

KEYWORD :

Toko Bingkai Pintu Darurat Kebakaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :