Minggu, 17/10/2021 19:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Keputusan Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10), menjadi Rabu (20/10), bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, (17/10/2021).
"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan COVID-19, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti India.
Ini Total Harta Kekayaan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU
Agenda Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.
"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Sehingga, lanjut Muhadjir, apabila libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan di Selasa (19/10), maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin (18/10) agar mendapat libur panjang.
"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.
Mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan COVID-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.
"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujar Muhadjir.
Keyword : Wakil Presiden Hari Libur Maulid